Nasional

Pemprov Jawa Barat Siapkan Rombel 50 Siswa per Kelas untuk Cegah Anak Putus Sekolah

9
×

Pemprov Jawa Barat Siapkan Rombel 50 Siswa per Kelas untuk Cegah Anak Putus Sekolah

Share this article
Pemprov Jawa Barat Siapkan Rombel 50 Siswa per Kelas untuk Cegah Anak Putus Sekolah
Pemprov Jawa Barat Siapkan Rombel 50 Siswa per Kelas untuk Cegah Anak Putus Sekolah

KenapaSih.com, Nasional – Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah mengkaji penambahan kuota siswa per rombongan belajar (rombel) dari 36 menjadi 50 siswa. Langkah ini diambil guna mengakomodasi anak-anak dari keluarga miskin dan menekan angka putus sekolah.

Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, mengatakan kebijakan tersebut didukung oleh Menteri Pendidikan. “Pak Menteri memberikan ruang agar jumlah siswa per rombel bisa ditingkatkan dari 36 menjadi 50, khusus untuk mengakomodasi anak-anak miskin. Sekarang sedang kita hitung kapasitasnya,” ujar Herman di Gedung Sate, Rabu (18/6/2025).

Herman juga memastikan Pemprov Jawa Barat berkomitmen agar tidak ada anak dari keluarga miskin yang gagal melanjutkan pendidikan. “Pak Gubernur sudah audiensi langsung dengan Pak Menteri Pendidikan. Intinya, jangan sampai ada satu pun anak dari keluarga miskin yang tidak bisa melanjutkan sekolah,” tegasnya.

Untuk sekolah swasta, Pemprov akan mengoptimalkan bantuan melalui program Bantuan Pendidikan Menengah Universal yang disalurkan langsung kepada siswa kurang mampu. “Kita ingin memastikan mereka tetap bisa sekolah, di negeri atau di swasta, negara tetap hadir,” tambah Herman.

Herman menyoroti kasus percobaan bunuh diri seorang siswa di Cirebon karena kesulitan membeli perlengkapan sekolah. “Kasus tersebut menjadi pemantik, kami prihatin bagaimana anak ingin sekolah tapi terkendala masalah ekonomi sampai mencoba hal ekstrem seperti itu. Ini tidak boleh terjadi lagi,” katanya.

Sebagai informasi, proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA/SMK tahun ajaran 2025/2026 telah berjalan sejak 16 Juni 2025. Salah satu jalur seleksi yakni jalur afirmasi ditujukan untuk peserta dari keluarga tidak mampu atau berisiko putus sekolah.

Jalur afirmasi dibagi menjadi dua kategori, yaitu KETM-P3KE (Kelompok Kesejahteraan Terendah berdasarkan Program Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) dan KETM non-P3KE.

Calon siswa yang tidak lolos tahap 1 masih dapat mengikuti tahap 2. Namun, bila sudah diterima dan menyetujui penempatan di sekolah swasta pilihan ketiga, maka tidak dapat mendaftar di tahap berikutnya.