Jabodetabek

Depok Mulai Gratiskan Biaya Pendidikan Siswa Kelas VII di Sekolah Swasta

10
Depok Mulai Gratiskan Biaya Pendidikan Siswa Kelas VII di Sekolah Swasta
Depok Mulai Gratiskan Biaya Pendidikan Siswa Kelas VII di Sekolah Swasta

KenapaSih.com, Jabodetabek – Pemerintah Kota Depok resmi memberikan pembiayaan gratis bagi siswa kelas VII yang bersekolah di 33 sekolah swasta mitra Pemerintah Kota Depok tahun ini. Kebijakan ini berlaku khusus bagi siswa kelas VII pada tahun ajaran baru 2025/2026.

Wali Kota Depok, Supian Suri, menjelaskan, kebijakan sekolah swasta gratis ini merupakan program rintisan yang dimulai dari kelas VII.

“Karena ini program rintisan, kita hanya menggratiskan siswa kelas VII terlebih dahulu,” ujar Supian di Balai Kota Depok, Selasa (24/6/2025).

Lebih lanjut, Supian mengungkapkan bahwa pada tahun ajaran berikutnya pembiayaan gratis akan diperluas ke siswa kelas VIII, dan dua tahun kemudian menyasar siswa kelas IX sehingga seluruh jenjang SMP sudah tercover.

“Tahun depan, siswa kelas VII naik ke kelas VIII, berarti kita bertanggung jawab untuk kelas VII dan VIII. Tahun berikutnya, program gratis ini akan berlaku untuk semua kelas sampai kelas IX,” jelas Supian.

Pemkot Depok saat ini masih menunggu kebijakan terkait mekanisme pendaftaran siswa, termasuk menyesuaikan kuota siswa dari sekolah negeri.

“Beberapa sekolah swasta sudah menerima murid sebelumnya, tapi untuk sementara penerimaan kita minta dihentikan agar dapat menampung anak-anak dari program ini,” tambahnya.

Supian mengakui belum semua siswa bisa langsung tertampung dalam program sekolah swasta gratis tahun ini. Namun, keberadaan program ini diharapkan bisa mengurangi jumlah siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri.

“Untuk kualitas pendidikan, kami akan melakukan pendampingan. Ke depannya, mungkin guru PPPK juga bisa mengajar di sekolah swasta ini tanpa harus pindah ke sekolah negeri,” ujarnya.


Dampingi Sekolah Swasta

Pemerintah Kota Depok menggandeng Universitas Negeri Jakarta (UNJ) untuk melakukan pendampingan terhadap sekolah swasta yang bekerjasama dalam program sekolah gratis. Pendampingan ini ditujukan untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di sekolah swasta tersebut.

“Nantinya, secara kualitas kami akan menerima masukan dan saran, baik terkait sarana-prasarana maupun kebutuhan lain yang mendukung peningkatan mutu anak-anak kita,” ujar Wali Kota Depok, Supian Suri.

Supian menyebutkan, saat ini sekolah swasta gratis telah tersebar di 11 kecamatan, namun belum merata di seluruh kelurahan. Hal ini disebabkan keterbatasan jumlah sekolah swasta yang melakukan kerja sama resmi dengan Pemkot Depok.

“Ada kelurahan dengan dua sekolah, tapi ada kecamatan yang masih sangat terbatas jumlah sekolah yang sudah tanda tangan MOU,” jelas Supian.

Meski demikian, Supian optimistis akan ada tambahan sekolah swasta lain yang bergabung dalam program ini ke depan. Saat ini, Pemkot Depok memiliki 34 sekolah negeri yang tersebar di 11 kecamatan.

“Kami memiliki 34 sekolah negeri ditambah 33 sekolah swasta gratis yang siap memfasilitasi anak-anak Depok bersekolah, baik di SMP negeri, Tsanawiyah negeri, maupun di sekolah swasta dan Tsanawiyah yang dibiayai gratis,” tutup Supian.

Exit mobile version