Edukasi

Kemenkes Ungkap 8 Strategi Efektif Sekolah dalam Edukasi HIV ke Pelajar

11
×

Kemenkes Ungkap 8 Strategi Efektif Sekolah dalam Edukasi HIV ke Pelajar

Share this article
Kemenkes Ungkap 8 Strategi Efektif Sekolah dalam Edukasi HIV ke Pelajar
Kemenkes Ungkap 8 Strategi Efektif Sekolah dalam Edukasi HIV ke Pelajar

KenapaSih.com, Edukasi – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengungkapkan bahwa hingga Maret 2025, tercatat sekitar 2.700 remaja terdeteksi mengidap HIV.

Melihat lonjakan angka tersebut, peran sekolah dalam memberikan edukasi serta pencegahan menjadi semakin krusial. Sebagai lingkungan kedua setelah keluarga, sekolah dinilai memiliki posisi strategis dalam menyampaikan informasi seputar HIV/AIDS kepada para siswa.

Juru Bicara Kemenkes, drg Widyawati, MKM., menyampaikan bahwa institusi pendidikan dapat memperkuat peran edukatifnya melalui delapan langkah berikut:

  1. Menyampaikan informasi HIV yang benar, menyeluruh, dan disampaikan secara menarik serta interaktif.

  2. Menghindari kesalahpahaman mengenai cara penularan HIV.

  3. Tidak menggunakan pendekatan kampanye berbasis rasa takut (fear-based campaign).

  4. Mendorong pendekatan sebaya atau peer support, termasuk edukasi dan konseling dari remaja untuk remaja melalui kader kesehatan remaja.

  5. Melibatkan peran keluarga dan masyarakat dalam proses edukasi HIV.

  6. Mengoptimalkan penggunaan media komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) yang telah disusun oleh pemangku kepentingan, termasuk modul pendidikan kesehatan reproduksi yang telah tersedia.

  7. Memberikan pelatihan kepada para guru agar memahami isu HIV dan kesehatan reproduksi, sehingga dapat menjadi sumber informasi terpercaya bagi siswa.

  8. Mengintegrasikan edukasi HIV ke dalam mata pelajaran, kegiatan ekstrakurikuler, serta layanan konseling di sekolah.

“Fokuskan pada poin-poin utama saat memberikan edukasi HIV di lingkungan sekolah,” ujar drg Widyawati, Kamis (19/6/2025).

Adapun poin penting yang ditekankan meliputi:

  • Pencegahan HIV dengan prinsip ABCDE: Abstinence (tidak melakukan hubungan seksual), Be Faithful (setia pada satu pasangan), Condom (menggunakan kondom), Don’t use drugs (tidak menggunakan narkoba), dan Education (edukasi seputar HIV/AIDS).

  • Slogan “Remaja Sehat, Remaja Hebat” untuk mendorong perilaku hidup sehat sebagai upaya pencegahan.

  • Meningkatkan kesadaran akan pentingnya tes HIV, kepatuhan mengonsumsi ARV bagi yang positif, serta tetap produktif.

  • HIV dapat dikendalikan dengan pengobatan dan layanan terapi tersedia secara gratis.

  • Konsep Undetectable = Untransmittable atau virus tidak terdeteksi berarti tidak menularkan.

  • Menepis stigma, HIV tidak menular melalui sentuhan, pelukan, berenang bersama, tinggal serumah, maupun gigitan nyamuk.

  • Penularan HIV hanya terjadi melalui darah, cairan vagina, sperma, dan ASI.


Mengenal Konsep Pencegahan HIV dengan Pendekatan ABCDE dari Kemenkes

ABCDE merupakan strategi pencegahan HIV yang diusung oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) sebagai bagian dari upaya menekan angka penularan, khususnya di kalangan remaja. Melalui pendekatan ini, edukasi mengenai HIV dikemas lebih sistematis untuk meningkatkan kesadaran serta mencegah penyebaran infeksi baru.

Juru Bicara Kemenkes, drg Widyawati, MKM., mengungkapkan bahwa kampanye ABCDE merupakan salah satu bentuk edukasi yang disampaikan kepada masyarakat secara masif, terutama bagi kelompok remaja. Berikut penjabaran dari masing-masing elemen dalam strategi ABCDE:

  • A (Abstinence) – Tidak melakukan hubungan seksual berisiko sebelum menikah.

  • B (Be Faithful) – Tetap setia pada satu pasangan ketika telah menikah.

  • C (Condom) – Penggunaan kondom ditekankan untuk kelompok remaja yang masuk kategori berisiko, seperti populasi kunci.

  • D (Drugs) – Menjauhi penggunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA), terutama yang dikonsumsi melalui jarum suntik.

  • E (Education) – Memperkuat pencegahan melalui edukasi HIV yang akurat, menyeluruh, dan mudah dipahami.

“Remaja yang memiliki risiko namun belum mengetahui status HIV-nya sangat dianjurkan untuk segera melakukan tes di fasilitas pelayanan kesehatan terdekat,” ujar Widyawati, Kamis (19/6/2025).

Ia menambahkan, hingga Maret 2025, Kemenkes telah memperluas jangkauan layanan tes HIV sukarela (Voluntary Counseling and Testing/VCT) serta layanan konseling di 12.609 titik layanan yang tersebar di 38 provinsi di seluruh Indonesia.

Langkah ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat, khususnya generasi muda, dalam mengakses informasi dan layanan terkait HIV secara terbuka dan tanpa stigma.


Remaja Terinfeksi HIV Diimbau Patuh ARV & Gunakan Kondom Secara Konsisten

Remaja yang telah terinfeksi HIV dianjurkan untuk disiplin menjalani terapi antiretroviral (ARV) serta tetap konsisten menggunakan kondom. Kepatuhan terhadap pengobatan ini berperan penting dalam menekan jumlah virus dalam tubuh hingga berada pada level yang tidak terdeteksi.

“Ketika virus HIV tidak terdeteksi (undetectable), maka tidak akan menular kepada orang lain. Inilah konsep Undetectable = Untransmittable yang kini menjadi bagian dari pendekatan treatment as prevention atau pengobatan sebagai bentuk pencegahan,” ujar Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), drg Widyawati, MKM., Kamis (19/6/2025).

Lebih lanjut, drg Widyawati menegaskan bahwa remaja dengan HIV yang virusnya sudah tersupresi atau tidak terdeteksi dapat tetap menjalani hidup produktif dan tidak menjadi sumber penularan baru. Hal ini menjadi bagian penting dari upaya mencapai target Zero New Infection atau nol infeksi baru di Tanah Air.

Untuk mendukung layanan pengobatan, saat ini tersedia sebanyak 6.022 titik layanan Perawatan, Dukungan, dan Pengobatan (PDP) HIV yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia.

“Kemenkes tidak bekerja sendirian dalam menangani HIV. Kami bersinergi dengan Kementerian Pendidikan, BKKBN, dan berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) agar program pencegahan HIV dapat menjangkau ruang-ruang aktivitas remaja, termasuk sekolah,” tambahnya.

Melalui pendekatan kolaboratif ini, diharapkan edukasi dan layanan HIV dapat lebih mudah diakses dan diterima oleh kalangan muda, tanpa stigma dan diskriminasi.


Kemenkes Catat 2.700 Remaja Usia 15–19 Tahun Terinfeksi HIV hingga Maret 2025

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mencatat sebanyak 2.700 remaja berusia 15 hingga 19 tahun di Tanah Air hidup dengan HIV hingga Maret 2025.

“Faktanya, sampai Maret 2025, terdapat 2.700 remaja usia 15–19 tahun di Indonesia yang hidup dengan HIV,” demikian pernyataan resmi Kemenkes yang disampaikan melalui akun Instagram resminya, Kamis (19/6/2025).

Angka yang cukup tinggi tersebut dipicu oleh sejumlah faktor, antara lain minimnya paparan informasi terkait HIV, tidak mengetahui cara pencegahan, rendahnya kesadaran terhadap risiko perilaku seksual, serta kurangnya pemahaman dasar mengenai HIV/AIDS.

Kemenkes mengungkapkan bahwa para remaja yang terinfeksi HIV berasal dari berbagai latar belakang, seperti pekerja seks, pengguna narkotika suntik (NAPZA), transgender, hingga lelaki yang berhubungan seks dengan lelaki (LSL).

“Siapa pun dapat terinfeksi HIV. Jauhi virusnya, bukan orangnya. Cegah HIV dengan menjalani perilaku hidup sehat dan menjauhi risiko,” tegas Kemenkes dalam pesannya.

Dengan tingginya kasus di kelompok usia remaja, Kemenkes menekankan pentingnya edukasi yang tepat dan akses layanan kesehatan yang inklusif guna menekan laju penularan virus, khususnya di kalangan muda.