KenapaSih.com, Edukasi – Pemerintah Kota Bogor resmi menerapkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025 sebagai pengganti sistem PPDB yang sebelumnya digunakan. Sistem ini diterapkan untuk jenjang pendidikan SD, SMP, hingga SMA/SMK negeri, dengan tujuan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam proses penerimaan peserta didik melalui platform daring.
SPMB 2025 dirancang agar proses pendaftaran hingga pengumuman hasil seleksi dapat diakses lebih mudah oleh calon peserta didik dan orang tua. Meski sempat mengalami gangguan teknis saat pengumuman hasil seleksi SMP, panitia pelaksana telah melakukan berbagai langkah perbaikan agar sistem kembali berjalan optimal. Informasi lengkap mengenai alur dan prosedur dapat ditemukan di situs resmi SPMB Kota Bogor maupun melalui aplikasi resminya.
Artikel ini memuat informasi penting terkait pelaksanaan SPMB Kota Bogor 2025, mulai dari jadwal pendaftaran, tahapan pengumuman hasil seleksi, syarat dan prosedur daftar ulang, ragam jalur pendaftaran yang tersedia, hingga bantuan teknis yang disiapkan bagi masyarakat.
Perlu dicatat, informasi ini berlaku per 2 Juli 2025 dan dapat mengalami perubahan sewaktu-waktu. Untuk itu, masyarakat diimbau untuk secara berkala memantau pembaruan melalui kanal resmi SPMB Kota Bogor.
Pengumuman Hasil Seleksi SPMB Kota Bogor 2025
Hasil seleksi SPMB Kota Bogor untuk jenjang SMP telah diumumkan pada 1 Juli 2025. Dalam pengumuman tersebut, tercatat lebih dari 7.000 calon siswa dinyatakan tidak lolos. Bagi mereka yang belum berhasil, disarankan untuk segera mencari informasi mengenai sekolah swasta atau alternatif jalur pendidikan lain yang tersedia.
Sementara itu, jadwal pengumuman hasil seleksi untuk jenjang SD dan SMA/SMK dapat diakses melalui situs resmi SPMB Kota Bogor. Pihak penyelenggara mengimbau para calon peserta didik dan orang tua untuk rutin memantau situs resmi guna memperoleh informasi terbaru dan menghindari keterlambatan.
Seluruh proses pengumuman dilakukan secara transparan dan terbuka untuk publik. Setelah dinyatakan lolos seleksi, calon siswa wajib mengikuti proses daftar ulang sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku.
Bagi yang belum berhasil, diharapkan tetap semangat dan terus mengejar kesempatan pendidikan di jalur lainnya.
Syarat dan Jadwal Daftar Ulang SPMB SMP Kota Bogor 2025
Calon siswa SMP yang dinyatakan lolos seleksi SPMB Kota Bogor diwajibkan melakukan daftar ulang mulai tanggal 2 hingga 4 Juli 2025. Proses daftar ulang dilaksanakan pukul 07.30–14.30 WIB di sekolah tujuan masing-masing.
Siswa diminta hadir tepat waktu sesuai jadwal. Jika tidak bisa datang, segera hubungi pihak sekolah untuk menghindari kendala lebih lanjut. Keterlambatan atau ketidakhadiran tanpa konfirmasi dapat memengaruhi status penerimaan.
Dokumen Persyaratan Umum:
-
Kartu Keluarga (KK)
-
Akta lahir, surat kenal lahir, atau KIA
-
Ijazah, Surat Keterangan Lulus (SKL), atau kartu ujian
-
Surat keterangan tidak sedang bersekolah (bagi lulusan tahun 2025)
-
Bukti penerimaan sebagai calon murid baru
Dokumen Persyaratan Khusus
1. Jalur Domisili
-
Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari orang tua/wali calon murid
-
Foto tampak depan rumah tempat tinggal
-
Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan minimal satu tahun sebelum 2 Juni 2025
2. Jalur Afirmasi
- Disabilitas/Anak Kebutuhan Khusus
- SPTJM orang tua/wali calon murid
- Surat keterangan dokter/dokter spesialis atau surat keterangan dari psikolog
- Kartu penyandang disabilitas yang dikeluarkan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial
- Foto calon murid baru di depan rumah sesuai dengan alamat di KK
Keluarga Ekonomi Tidak Mampu
- SPTJM orang tua/wali calon murid
- Kartu keikutsertaan aktif dalam program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah
- Surat pernyataan dari ketua yayasan dan disahkan oleh dinas sosial (dinsos), disertai foto calon murid baru di depan panti asuhan dimana calon murid baru tinggal
3. Jalur Prestasi
Akademik Nilai Rapor
- SPTJM orang tua/wali calon murid
- Rapor asli
- Surat keterangan ranking 1-3 di kelas dari kepala sekolah
- Nilai rapor 5 semester akhir dari kelas 4-6 semester 1 mata pelajaran wajib sesuai kurikulum yang digunakan
- Surat keterangan ranking dihitung berdasarkan rata-rata 5 semester mata pelajaran wajib sesuai dengan struktur kurikulum yang digunakan
Akademik/Non Akademik
- SPTJM orang tua/wali calon murid
- Sertifikat/piagam prestasi
- Foto atau video pada saat mengikuti perlombaan/kejuaraan
- Surat keterangan prestasi dari kepala sekolah
- Surat pernyataan kebenaran piagam/sertifikat prestasi yang diterbitkan oleh organisasi tempat perlombaan/kejuaraan diselenggarakan
4. Jalur Mutasi
Perpindahan Tugas Orang Tua
- SPTJM orang tua/wali calon murid
- Surat penugasan dari instansi, lembaga, atau perusahaan yang mempekerjakan orang tua/wali
- Surat keterangan pindah domisili orang tua/wali calon murid yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang atau kartu keluarga terbaru
- Surat penugasan dari instansi, lembaga, atau perusahaan yang mempekerjakan orang tua/wali sebagaimana dimaksud diterbitkan paling lama satu tahun sebelum tanggal 2 Juni 2025
Anak Guru/Tenaga Kependidikan
- SPTJM orang tua/wali calon murid
- Surat penugasan orang tua sebagai guru/tenaga kependidikan