KenapaSih.com, Jabodetabek – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengalokasikan anggaran sebesar Rp90 miliar untuk mendukung program sekolah swasta gratis yang akan diterapkan di 40 sekolah terpilih.
Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Bidang Komunikasi Publik, Cyril Raoul Hakim atau Chico Hakim, menyebut dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta.
“Sisanya menunggu APBD Perubahan yang akan diketok di DPRD akhir bulan ini,” kata Chico, dikutip dari Antara, Kamis (17/7/2025).
Terkait Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai program ini, Chico menuturkan penyusunannya masih berjalan dan ditargetkan rampung dalam dua bulan ke depan.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah mengajukan Perubahan APBD dalam Rapat Paripurna bersama DPRD pada Rabu (16/7). Dalam pidatonya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyampaikan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp91,86 triliun, meningkat 0,57 persen dari penetapan APBD sebelumnya sebesar Rp91,34 triliun.
Program Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Sudah Dimulai
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4608036/original/076465800_1697087386-IMG-20231012-WA0007.jpg)
Program sekolah swasta gratis di DKI Jakarta telah berjalan bersamaan dengan dimulainya tahun ajaran baru, meskipun Peraturan Gubernur (Pergub) terkait kebijakan tersebut masih dalam proses pengesahan.
Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Taga Radja Gah, menjelaskan langkah ini diambil agar tidak ada anak yang tertunda masuk sekolah. Keputusan tersebut diambil setelah melalui musyawarah dengan pihak sekolah swasta yang ditunjuk sebagai pelaksana program.
“Kalau nunggu Pergub dulu kan enggak sekolah, nanti kasihan. Makanya kami kemarin musyawarah sama sekolah swasta. Pergubnya belum ada, tapi Insya Allah kami akan proses terus,” ujar Taga.
Pembayaran Tunggu Pergub
Setelah melakukan diskusi dengan 40 sekolah swasta yang terlibat dalam program sekolah gratis, Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Taga Radja Gah, memastikan seluruh pihak sekolah sepakat untuk memulai program meski Peraturan Gubernur (Pergub) belum disahkan.
“Untuk pembayaran memang menunggu Pergub, dan mereka paham. Inilah kolaborasi antara masyarakat dengan Pemda. Sebenarnya kan ini untuk membantu wilayah-wilayah yang tidak ada sekolah negerinya,” ujar Taga.