Lewati ke konten utama
Selasa, 15 September 2026
Selebriti

Andre Taulany Ajukan Rekomendasi Nikah Amanda Rigby

“Itu memang ada notifikasi yang muncul di dalam surat rekomendasi bahwa ada pengajuan rekomendasi atas nama Bapak Andreas Taulany atau Saudara Andreas Taulany dengan calon pasangannya Amanda Lintang Larasati Rigby.” Riswanto, Kepala KUA Kebayoran Baru, 14 September 2026.

Andre Taulany menikah Amanda Rigby belum terjadi. Yang sudah ada baru jejak administrasi: surat rekomendasi nikah atas nama Andreas Taulany dan Amanda Lintang Larasati Rigby muncul di Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) Kementerian Agama, ditujukan ke KUA Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kepala KUA Kebayoran Baru, Riswanto, mengonfirmasi notifikasi itu pada Senin, 14 September 2026. “Itu memang ada notifikasi yang muncul di dalam surat rekomendasi bahwa ada pengajuan rekomendasi atas nama Bapak Andreas Taulany atau Saudara Andreas Taulany dengan calon pasangannya Amanda Lintang Larasati Rigby,” kata Riswanto. “Di mana KUA asal yang menerbitkan adalah KUA Ciputat Timur yang ditujukan kepada KUA Kecamatan Kebayoran Baru.”

Input digital tercatat 14 Agustus 2026. Statusnya masih “Terkirim”. Artinya sistem sudah menerima notifikasi, tetapi KUA tujuan belum memegang berkas fisik. “Surat itu diinput pada tanggal 14 Agustus tahun 2026. Tapi status di sini masih ‘Terkirim’, artinya belum ada dokumen yang memang disampaikan kepada KUA Kebayoran Baru tentang rencana pernikahan antara kedua mempelai,” ujar Riswanto. Ia menambahkan berkas Amanda Lintang maupun Andreas Taulany belum masuk data kantornya.

Kepala KUA Ciputat Timur, Ahmad Nawawi, membenarkan kantornya hanya menerbitkan surat pengantar. “Izin menyampaikan bahwa informasi terkait pelaksanaan akad nikah saudara Andre Taulany itu tidak di KUA Ciputat Timur. Hanya mendaftarkan surat rekomendasi atau surat pengantar untuk menikah ke KUA Kebayoran Baru gitu,” katanya. Pemeriksaan lengkap kedua calon ada di KUA tempat akad direncanakan.

Apa arti status “Terkirim” di SIMKAH

SIMKAH adalah aplikasi resmi pencatatan nikah Ditjen Bimas Islam. Calon pengantin bisa daftar lewat laman simkah4.kemenag.go.id. Jika akad digelar di luar kecamatan domisili, KUA asal wajib menerbitkan surat rekomendasi. Tanpa nomor rekomendasi itu, formulir daring di KUA tujuan tidak bisa dilanjutkan.

Status “Terkirim” bukan izin menikah. Proses baru jalan setelah dokumen fisik dicek, data diinput ulang, dan status berubah menjadi diterima. Riswanto mengingatkan pendaftaran idealnya masuk paling lambat 10 hari kerja sebelum akad. Kalau lebih mepet, pasangan harus mengurus dispensasi di kecamatan tempat akad.

Aturan mainnya ada di regulasi pencatatan nikah Kemenag. PMA Nomor 22 Tahun 2024 sempat mengatur tata cara ini, lalu diganti PMA Nomor 30 Tahun 2024 yang diundangkan 30 Desember 2024. Intinya sama: nikah di luar wilayah tinggal wajib pakai rekomendasi KUA asal, dan seluruh administrasi masuk SIMKAH. Akad di kantor KUA tidak dipungut biaya. Akad di luar kantor dikenai PNBP Rp600.000.

Sampai berita ini disusun, Andre dan Amanda belum menyerahkan paket dokumen itu. Tanpa berkas, tidak ada tanggal akad yang bisa diumumkan KUA.

Syarat tambahan untuk calon istri

Yang membedakan berkas ini dari nikah biasa ada di keterangan KUA. Riswanto menyebut, berdasarkan informasi yang masuk ke sistem, calon istri Andre berkewarganegaraan Inggris.

“Nah, adapun dokumen yang memang harus dipenuhi oleh warga negara asing, dalam hal ini Mbak Amanda Lintang Larasati Rigby gitu ya, yang informasinya berkewarganegaraan Inggris,” katanya. Dokumen paling krusial menurut dia adalah surat keterangan tidak ada halangan menikah dari kedutaan negara yang bersangkutan.

Aturan itu selaras dengan syarat nikah campuran Kemenag. WNA yang menikah dengan WNI di KUA wajib membawa certificate of no impediment, fotokopi paspor, fotokopi akta kelahiran, data orang tua, dan terjemahan resmi untuk dokumen berbahasa asing. Negara yang sudah memakai apostille wajib menyertakan salinan sertifikatnya.

Profil publik Amanda selama ini mencatat ia lahir di Jakarta, 6 Januari 1992, dari ayah Inggris dan ibu asal Yogyakarta. Tempat lahir itu tidak otomatis sama dengan kewarganegaraan yang dipakai di berkas KUA. Yang berlaku untuk akad adalah dokumen yang diserahkan ke petugas. Jika petugas tetap memprosesnya sebagai WNA, surat kedutaan tidak bisa dilewati.

Sampai 14 September 2026, Andre dan Amanda belum mengonfirmasi tanggal akad, lokasi, atau status kewarganegaraan di berkas. Yang bisa dipastikan baru jejak SIMKAH dan pernyataan dua kepala KUA.

Dari rumor siri ke surat rekomendasi

Kabar kedekatan keduanya bukan barang baru. Chemistry di program Monitor Ketua Trans TV, yang tayang sejak 9 Februari 2026, sempat membuat netizen menjodohkan mereka. Saat itu Andre menolak spekulasi itu sebagai hubungan asmara. Ia menyebut godaan di layar sebagai gimik komedi. Amanda juga menekankan interaksi itu profesional.

Maret 2026 sempat beredar rumor nikah siri. Kepala KUA Pesanggrahan, Basitun, saat itu menyatakan tidak ada pendaftaran atas nama keduanya di wilayahnya. “Belum ada. Belum masuk,” katanya pada 29 Maret 2026. Jejak resmi yang sekarang muncul baru surat rekomendasi 14 Agustus 2026, lima bulan setelah bantahan itu.

Andre resmi berpisah dari Rien Wartia Trigina atau Erin lewat dua tahap. Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan cerai talak pada 11 November 2025. Ikrar talak diucapkan 3 Desember 2025 di pengadilan yang sama. Usai sidang itu Andre bilang prosesnya berat, lalu menyebut fokusnya pada anak dan menata hidup. Anak keduanya, Kenzy, sempat mendorong ayahnya menikah lagi. Itu konteks pribadi, bukan bukti akad sudah terjadi.

Yang belum berubah: pernikahan tercatat baru sah setelah pemeriksaan, bimbingan perkawinan, akad di hadapan penghulu, dan buku nikah terbit. Surat rekomendasi hanyalah pintu masuk. Untuk kabar selebriti lain yang sedang ramai di linimasa, liputan selebriti KenapaSih memisahkan rumor panggung dari dokumen resmi.

Langkah berikutnya ada di meja KUA Kebayoran Baru. Begitu berkas fisik lengkap, status SIMKAH bisa naik dari “Terkirim” menjadi diterima, lalu jadwal akad baru bisa ditetapkan. Sampai di situ, kalimat yang tepat bukan “sudah menikah”, melainkan “sedang mengurus administrasi nikah”.

Sumber: Kementerian Agama RI (SIMKAH) · Kemenag (PMA 30/2024) · KUA Kebayoran Baru (Riswanto) · KUA Ciputat Timur (Ahmad Nawawi) · Pengadilan Agama Jakarta Selatan · Kompas.com · CNN Indonesia · KapanLagi.com

Tag: · · · · · · ·