Tanjungpinang PJJ 15-18 September Imbas Kabut Asap
Jika kondisi kembali aman, siswa dapat kembali mengikuti pembelajaran tatap muka,” kata Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah. “Hari ini, saya mengumumkan ada pembekuan izin usaha 3 perusahaan di Kalimantan Timur,” kata Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
Kabut asap memaksa Tanjungpinang memberlakukan pembelajaran jarak jauh mulai 15 September 2026. Wali Kota Lis Darmansyah mengumumkan siswa PAUD, TK, SD, dan SMP belajar dari rumah sampai 18 September. Kebijakan itu tertulis dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Tanjungpinang Nomor B/041.4/13/5.3.05/2026 tentang Pembelajaran Secara Daring Selama Kondisi Cuaca Berpotensi Bahaya, terbit Senin, 14 September 2026.
SMA tidak masuk daftar yang dialihkan. Pemerintah kota menilai kualitas udara di Kepulauan Riau sudah masuk zona berbahaya bagi anak-anak. Kabut cukup tebal menutup Tanjungpinang dari pagi sampai sore pada 14 September. Asap itu dikirim dari karhutla di Sumatera.
“Jika kondisi kembali aman, siswa dapat kembali mengikuti pembelajaran tatap muka,” kata Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah, dikutip Antara melalui Kompas.tv. Ia juga memastikan sekolah tidak libur total. Guru tetap memberi materi, tugas, dan pendampingan. Kepala sekolah diminta menjamin proses daring berjalan.
Warga diminta menahan diri di luar rumah. Yang terpaksa keluar memakai masker. Program Makan Bergizi Gratis ikut menyesuaikan teknis di lapangan, isu yang sebelumnya juga sempat menjadi sorotan nasional soal pelaksanaan MBG di sekolah.
Batam berkabut, jarak pandang bandara 3,5 km
Dampak yang sama terasa di Batam. Forecaster BMKG Hang Nadim Ibnu Susilo menyebut citra satelit menangkap hotspot di Lingga dan Sumatera bagian selatan. Angin dari tenggara membawa asap ke Pulau Batam.
Jarak pandang di kawasan Bandara Internasional Hang Nadim tercatat sekitar 3.500 meter. Angka itu sudah mengganggu aktivitas penerbangan, meski belum sampai membatalkan jadwal secara massal. Direktur Utama PT Bandara Internasional Batam Annang Setia Budhi menyatakan penerbangan dari dan ke Batam pada 14 September masih lancar. Pihaknya berkoordinasi dengan AirNav Indonesia dan BMKG soal visibilitas ke pilot.
Kualitas udara lebih bermasalah. Platform IQAir sekitar pukul 11.00 WIB menempatkan AQI US Batam di angka 130, kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif. Kepala BMKG Batam Ramelan menyebut konsentrasi PM2.5 pagi itu 82,9 µg/m³. Normalnya di bawah 50 µg/m³. “Pagi ini kualitas udara Batam masuk kategori tidak sehat,” ujar Ramelan, Senin, 14 September 2026.
Kondisi pagi juga diperparah embun yang tertahan di permukaan, sehingga langit tampak lebih kabur. Ramelan menyebut fenomena itu haze. Asap diduga kiriman dari daratan Sumatera.
Di Anambas situasinya lebih ketat. Pengelola Bandara Kelas III Letung membatalkan penerbangan sejak 13 September karena jarak pandang sekitar satu kilometer, di bawah batas aman maskapai yang biasanya di atas lima kilometer.
Tiga izin perusahaan di Kaltim dibekukan
Sumber asap tidak berhenti di Sumatera. Kalimantan Timur masih menyumbang titik panas. Pemantauan SiPongi yang dihimpun Katadata dari data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada Senin, 14 September 2026 pukul 11.37 WIB, mencatat 18.385 hotspot nasional dalam 24 jam. Kalimantan Timur ada di urutan keempat dengan 1.553 titik, di bawah Kalteng, Kalbar, dan Sumsel.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni pada hari yang sama mengumumkan pembekuan izin tiga perusahaan di Kaltim. Langkah itu diambil usai meninjau penanganan karhutla di kawasan IKN.
Tiga perusahaan itu adalah PT Puji Sempurna Raharja di Berau (PBPH hutan alam 2021, konsesi 14.605 hektare, terbakar 82,26 hektare), PT Diva Perdana Pesona di Kutai Timur (PBPH hutan tanaman 2018, konsesi 29.429 hektare, terbakar 48,57 hektare), dan PT Inhutani I Tanah Grogot di Kabupaten Paser (izin hutan tanaman 2021, konsesi 15.336 hektare, terbakar 531 hektare). Total areal terbakar di tiga konsesi itu sekitar 662 hektare.
“Hari ini, saya mengumumkan ada pembekuan izin usaha 3 perusahaan di Kalimantan Timur. Selain pembekuan izin usaha juga dilakukan paksaan pemulihan ekosistem atau lingkungan, dan plus kalau memang ada indikasi pidana akan diteruskan oleh Gakkum Kemenhut dan juga Polda,” kata Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam keterangan di Jakarta, Senin, 14 September 2026, sebagaimana dilaporkan Antara.
Raja Juli menegaskan penegakan hukum mengikuti perintah Presiden Prabowo Subianto dan tidak hanya menyasar warga biasa. Perusahaan wajib bertanggung jawab jika karhutla terjadi di konsesinya. Pemerintah juga sudah menyalurkan Bantuan Presiden untuk pemadaman: Rp20 miliar untuk Provinsi Kaltim, Rp15 miliar untuk Berau, dan Rp10 miliar untuk Kutai Kartanegara.
Evaluasi PJJ Tanjungpinang akan mengikuti kualitas udara. Kalau kabut menipis sebelum 18 September, siswa bisa kembali ke kelas. Kalau tidak, Pemkot akan menimbang perpanjangan. Pola yang sama sudah dipakai Pekanbaru, Padang, Palembang, dan Jambi sepanjang Agustus-September 2026, sejalan dengan Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 20 Tahun 2026 untuk daerah terdampak asap.
Bagi orang tua di Kepri, intinya sederhana. Anak PAUD sampai SMP di Tanjungpinang belajar di rumah dulu. Aktivitas luar dibatasi. Masker dipakai. Penerbangan Batam masih jalan, tapi jarak pandang pendek. Titik api di Kaltim belum padam, dan tiga izin perusahaan sudah dibekukan sebagai sinyal bahwa karhutla kali ini tidak hanya ditangani di lapangan.
Pantauan cuaca dan hotspot masih berubah harian. Keputusan sekolah dan bandara mengikuti angka di lapangan, bukan kalender.
Sumber: Kompas.tv/Antara, Detik Sumut, Kompas.com, Antara, CNN Indonesia, Katadata/SiPongi KLHK
